Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Limau Sambangi Penjual BBM Eceran
Sebenarnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dilarang untuk melayani penjualan dengan jeriken bagi para pengusaha BBM eceren ini. Namun dalam praktiknya, masih ada beberapa SPBU yang mau melayani
Kendati sudah jelas dilarang pemerintah, namun menjual BBM eceran ini memiliki resiko besar. Salah satunya adalah rentan terbakar.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bripka Syafri Nofiardi selaku Bhabinkamtibmas untuk Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Gasan Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, menyambangi warga binaannya yang menjual BBM eceran di daerah tersebut, Selasa 16 Mai 2023.
Ia mengatakan, selaku Bhabinkamtibmas ia mengimbau kepada penjual BBM eceran tidak menaikkan harga BBM untuk mengantisifasi keluhan dari masyarakat, serta tidak menyimpan BBM pada tempat yg rawan atau dapat menimbulkan kebakaran.
"Kita ingatkan mereka agar tetap memperhatikan keselamatan dengan tidak menyimpan BBM terlalu dekat dengan Rumah/ tempat tinggal mereka, paling utama jauhkan dari bahan atau barang yang dapat menimbulkan percikan api, guna meminimalisir terjadinya kebakaran," ucapnya.
Dikatakannya, kepada para penjual BBM eceran kita imbau jangan sampai tadanya penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum Pengecer, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
"Kalau hal ini terjadi, sudah jelas melangar hukum. Pihaknya akan menindak tegas spekulan tersebut," ujarnya.
Lanjut ia mengatakan, imbauan seperti ini akan terus dilakukan agar para pedagang BBM eceran memperhatikan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments