Kapolsek Sungai Geringging, Dorong Masyarakat Jadi Peserta BPJS
Sebab, kata Bambang Adrian, BPJS Kesehatan sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu. "Saya berharap juga masyarakat yang masuk BPJS Kesehatan untuk selalu taat membayar iuran setiap bulannya. Jangan saat sakit baru mau membayar," ujarnya.
Menindaklanjuti perintah Kapolsek tersebut Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Aipda Novri Andri saat melaksanakan kegiatan tiada hari tanpa silaturahmi (THTS) atau door to door system (DDS), di Kantor walinagari tersebut langsung membahas tentang kepengurusan BPJS tersebut.
Kata Bambang Adrian, saat itu Aipda Novri Andri membahas teknis kepengurusan serta manfaat dan kaedah BPJS bagi masyarakat.
Dikatakan, BPJS Kesehatan merupakan badan yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. BPJS Kesehatan ini juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, ujarnya.
Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS, Jadi saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Geringging untuk dapat menjadi anggota BPJS Kesehatan ini.
"Yakin dan percayalah bahwa program ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu. Coba bayangkan kalau kita sakit lalu berobat, membutuhkan biaya sampai 60 juta misalnya, kalau kita tidak mampu bagaimana mau berobat, tapi dengan adanya BPJS Kesehatan ini, iuran yang hanya 45 ribuan perbulan saja bisa membayarkan kebutuhan kita untuk berobat. Inilah yang disebut dengan subsidi silang," tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments