Polres Pariaman Gelar Rekontruksi Penembakan SN
Bahkan pada Jumat 12 Mei 2023 pukul 09.00 Wib Satreskrim Polres Pariaman melaksanakan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan tersebut, di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) di Banda Busuang Korong Kampung Tanjung Nagari III Koto Amal Selatan Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman, di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi. SH,MH.
Rekontruksi tersebut juga di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Pariaman Iptu Budi Perwira, Kapolsek Aur Malintang Iptu Idham Fadli S.H, Kasi BB Kejaksaan Negeri Pariaman Vanandra S.H, Camat IV Koto Aur Malintang Ir. Masarudin, Wali Nagari III Koto Amal Selatan Era Jaya S.Pd.I dan masyarakat setempat
“Pada saat itu tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut,” kata Abd Azis.
Dikatakan, dari adegan itu nampak pelaku MR (29 thn) dengan jelas dan sengaja melakukan penembakan terhadap korban SN saat korban bersama Kulizar 50 thn (kakek Korban) dan Fajar 19 thn (adek korban) sedang memanen Padi di sawah.
Seketika itu Kulizar mendengar bunyi suara tembakan senapan angin, dan menembus bagian rusuk sebelah kanan korban. SN pun terjatuh sekita itu. Melihat kejadian itu Kulizar dan Fajar pun menghampiri korban yang sudah berlumuran darah. Lalu Kulizar mengotong cucunya itu kesebuah pondok di tepi sawah.
Tak tega melihatnya cucunya kesakitan, saat itu juga Kulizar meminta pertolongan kepada masyarakat dan kemudian membawa korban kepuskesmas Batu Basa. Tapi apa hendak dikata Allah Azzawajalla telah duluan memanggil SN ke pangkuanya. Isak tagis pun memecah suasana ketika itu, katanya.
Abd Azis mengatakan, saat penembakan itu, pelaku menggunakan Senapan Angin PCV merk Pre Charge Peneumatic dengan Kaliber 8.2 Mm dengan estimasi jarak tembak ± 50 M.
"Motif penembakan tersebut dikarenakan rasa sakit hati pelaku terhadap korban, dikarenakan putusnya hubungan asmara pelaku dengan korban. Pedihnya lagi, korban juga menerima pinangan dari laki-laki lain," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (E'ef)
0 Comments