Polsek Pulau Punjung Mediasi Dua Pihak yang Bertikai

iklan adsense

Polsek Pulau Punjung Mediasi Dua Pihak yang Bertikai

Pulau Punjung, Pionir—Sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab kewajibannya harus selalu hadir di tengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung untuk Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya, Aiptu Iswandi, pekan lalu, di Palanta Mediasi Mapolsek Pulau Punjung, sekitar jam 18.00 WIB.

Kata Kapolsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Iin Cendri SH pada Pionir, Selasa 2 Mei 2023, saat itu Aiptu Iswandi melaksanakan giat mediasi penyelesaian masalah (problem solving) kesalahpahaman anak remaja yang sempat memanas.

Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cendri, Bhabinkamtibmas Nagari Silago Aiptu Iswandi; Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Karak Aipda Arafit, orang tua kedua belah pihak, kedia remaja yang bermasalah yaitu Mufadil Mufdi dan Dedek Jefri.

Selain itu juga hadir ninik mamak pihak pertama Sol Asmayeri dan Dobet Novrizal, kakak pihak pertama Wiki Marliza Nanda, ninik mamak pihak kedua Daprianto Dt. Mantari Alam, Riko Afrianto dan Wilri Iswandi.

Selain itu juga hadir tokoh pemuda En Haris, Ramaldi dan Mariyus, Ketua Pemuda Jorong Ampang Kuranji Derizal dan lainnya.

Dikatakan Iptu Iin Cendri, kejadian kesalahpahaman itu berujung pada perbuatan pemukulan yang dilakukan oleh anak pihak pertama Muffadil Mufdi panggilan Fadil terhadap anak pihak kedua Dedek Jefri, yang mengakibatkan korban mengalami luka ringan pada bagian mata sebelah kiri.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekira jam 01.00 WIB, bertempat di simpang Sungai Pinang, Jorong Koto Tuo, Nagari Koto Nan Empat, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya,” kata Iin Cendri. 

Iin Cendri mengatakan, setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dimaksud dengan cara kekeluargaan atau berdamai. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments