Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas Kapolsek Kota Pariaman Rangkul Tiga Pilar
Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Haryani Bahri. SH koordinasi yang di lakukan Bripka Firdaus tersebut untuk membahas situasi Kamtibmas di daerah binaanya.
Dikatakan, kegiatan yang dilakukannya itu dalam memelihara Kamtibmas terkait curat, curas, curnak, dan curanmor yang dapat mengancam kenyamanan masyarakat.
Selain itu kegiatan tersebut juga bermaksud untuk menjalin komunikasi dan hubungan baik serta koordinasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah dan perangkatnya dalam menjaga situasi kamtibmas, ujarnya.
Ia menegaskan, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif harus selalu dibina kebersamaan dan sinergitas.
"Disinilah pentingnya kekompakan tiga pilar. Kerjasama antar tiga pilar akan menghasilkan dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujar Haryani Bahri.
Haryani Bahri mengatakan, tiga pilar di pemerintahan desa/kelurahan yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa/Lurah. Mereka harus bersinergi dalam mendeteksi dini gangguan Kamtibmas.
"Apalagi peran tiga pilar itu memiliki dasar hukum kuat yakni di Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Republik Indonesia No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Undang-undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” katanya ( Firman Sikumbang)
0 Comments