Wujudkan Polri Presisi Bidpropam Polda Sumbar Gelar Pembinaan Etika dan Kode Etik Polri di Polres Pariaman
Dengan begitu, tentu upaya penegakan disiplin dan kode etik Kepolisian sangat dibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas yang dibebankan agar tercapainya profesionalisme Polri.
Kegiatan Pembinaan etika profesi itu di buka oleh Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri S.H, didampingi Ketua Tim Propam Polda Sumbar AKP Hamdi Marzuki, di ikuti Kasi Propam Polres Pariaman Iptu Mamat Mursalim, Kanit Propam Polres Pariaman Ipda Teguh Suprianto S.H dan personil yang di sprintkan dalam kegiatan tersebut.
Kata Kompol Jhon Hendri, jati diri sebagai kesatria Bhayangkara harus jauh dari berbagai pelanggaran, karena selain kedudukan Polri di tengah masyarakat sebagai figur sejak awal juga dibekali dengan etika profesi Polri.
"Kita sangat paham betul setiap bentuk pelanggaran, untuk itu jangan coba-coba dilakukan," ujarnya.
Jon Hendri pun berharap agar para personel tidak melakukan pelanggaran berat. "Karena semua pelanggaran pasti akan ada tindakannya, namun secara pribadi khusus pelanggaran narkoba ataupun perselingkuhan tidak akan ditolelir, dan ini menjadi komitmen bersama, sehingga setiap pelanggaran bisa dihindari," harapnya
"Dalam kegiatan ini, sekaligus menyosialisasikan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ini semua bertunjuan, bagaimana setiap insan Bhayangkara tidak melakukan penyimpangan, bahkan harus sampai ke tahap sidang kode etik," tuturnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments