Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Tuntaskan Pertikaian Ibu dan Anak
Diketahui, berawal dari kesalahpahaman antara Ibu dan anak terkait penempatan hak tinggal diatas rumah pusako disinyalir sebagai penyebab terjadinya sengketa.
Menyikapi hal itu, agar tidak menjadi permasalahan berkepanjangan Aipda Syafril Efendi selaku Bhabinkamtibmas mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah dan mufakat.
"Alhamdulillah kedua belah pihak setuju diselesaikan dengan cara bermusyawarah. Duduak basamo ba iyo-iyo mencari kato mufakat," ucapnya
Hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut, Ketua LPM Kampung Jawa II Afrizon, Lurah, tokoh masyarakat dan ninik mamak.
Kata Aipda Syafril Efendi mediasi/musyawarah adalah tindakan yang sangat dianjurkan bagi keluarga yang mengalami konflik. Sebab, melalui mediasi segala bentuk permasalahan bisa di selesaikan secara mufakat. Seperti yang di alami antara ibu dan anak ini.
"Mediasi ini diharapkan dapat menemukan akar konflik sehingga persoalan tidak tambah melebar yang dapat mengancam kerukunan dalam rumah tangga," ujarnya.
Setelah melaksanakan musyawarah kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan damai.
Dihadapan Ketua LPM Kampung Jawa II Afrizon, Lurah, tokoh masyarakat dan ninik mamak kedua belah pihak menyatakan perdamaian tersebut diatas kertas yang di bubuhi materai, tukasnya (he)
0 Comments