Bhabinkamtibmas Polsek Koto XI Tarusan Selesaikan Permasalahan Warga Dengan Musyawarah

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Koto XI Tarusan Selesaikan Permasalahan Warga Dengan Musyawarah

Tarusan, Pionir—Bagi Kapolsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Donny Putra SH,MH indak ado kusuik nan indak salasai. Bahkan nyaris setiap persoalan yang melibatkan masyarakat, ia selalu melibatkan ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama bahkan tokoh adat.

Seperti yang dilakukan pada Senin 05 Mei 2023 kemaren. Saat itu Bhabinkamtibmas Kanagarian Taratak Sungai Lundang Aipda Tri Candra Bahri melakukan mediasi perkara penganiayaan yang dilakukan oleh inisial JF terhadap inisial YK warga Kanagarian Taratak Sungai Lundang,  Senin 05 Mei 2023 kemaren.

“Alhamdulillah mediasi berjalan lancar, kedua belah pihak sepakat permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak, di hadapan niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai," kata Donny Hendra pada Pionir.

Donny mengatakan, tidak semua permasalahan yang harus dibawa ke ranah hukum, dan tidak semua masalah yang harus diselesaikan dikantor Polisi. Masyarakat bisa menangani permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui musyawarah mufakat. "Setiap permasalahan bisa diselesaikan, "duduak basamo ba iyo-iyo" mencari solusi yang saling menguntungkan, ujarnya.

Lanjut Donny mengatakan, tidak ada satu pun manusia yang tidak mendambakan keharmonisan atau kehidupan yang rukun, damai, dan saling memahami. Namun dalam realitas kehidupan, persengketaan mudah terjadi karena adanya perbedaan kepentingan, yang lazim dinamakan ketidak sepahaman. 

Donny mencontohkan, dalam lingkup keluarga mungkin bisa diabaikan, tetapi ketidak sepahaman yang “digoreng” bisa berujung permusuhan yang melebar di tingkat masyarakat, dipastikan bisa mengganggu stabilitas keamanan yang berujung pada gangguan Kamtibmas, seperti yang terjadi saat ini, ucapnya.

Bagi Donny, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya ditandai dengan keberhasilan mengajukan tersangka ke pengadilan dan kemudian dijatuhi hukuman. Akan tetapi ukuran keberhasilan penegakan hukum itu ditandai dengan tercapainya nilai-nilai keadilan di dalam masyarakat. 

“Kepolisian sebagai alat negara yang berperan dalam menegakkan hukum diharapkan dapat merespon hal ini dengan menggunakan mekanisme restorative justice,” ujarnya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments