Kapolsek Kota Pariaman Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online
Bahkan beberapa terakhir ini kasus penipuan online marak terjadi, tak terkecuali di perkotaan, di perkampungam sekalipun sering terjadi modus penipuan ini. Kendati sudah banyak korban dan pelaku yang diamankan, nyatanya masih saja ada yang menjadi korban.
Menyikapi hal itu, Plt Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Iptu Rinto Alwi. SH.MH mengintruksikan kepada para Bhabinkamtibmas agar pada setiap kegiatan Door to Door System dan Tiada Hari Tanpa Silaturahmi nya selalu mengingatkan masyarakat agar selalu waspada pada penipuan transaksi online.
Ia mencontohkan seperti yang dilakukan Aiptu Weskito. MM saat melakukan DDS dengan Staf dan Kepala Desa Cimparuh, Kecematan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Selasa 20 Juni 2023.
"Saat ini penipuan online ini marak terjadi, untuk itu imbauan kepada masyarakat harus segera kita lakukan," ujarnya
Ada beberapa tips aman transaksi online, diantarannya, Belanja Disitus Online terpercaya, cek teliti akun medsos penjual, pastikan keaslian foto barang, pastikan keaslian identitas/KTP, pakai jasa pengiriman terpercaya, meminta tag lokasi terkini, pastikan no. rekening tidak pernah dilaporkan, bisa kita cek di https://cekrekening.id/.
"Sekarang kan banyak Market Place yang terpercaya dan dijamin Keaslian produknya. Jadi bisa manfaatkan toko online tersebut," ungkapnya
Ia menambahkan, bahwa kepada pelaku penipuan akan dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pidana Penjara Paling Lama 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar, tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments