Kapolsek Koto XI Tarusan Ajak Masyarakat untuk Sukseskan ST2023

iklan adsense

Kapolsek Koto XI Tarusan Ajak Masyarakat untuk Sukseskan ST2023


Tarusan, Pioni
r - Kamis, 1 Juni-31 Juli 2023 itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.

Dalam menyambut dan mensukseskan pelaksanaan ST2023 ini, untuk daerah Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis (1/6/23) telah diadakan apel siaga dan pembacaan ikrar ST2023, di Halaman Kantor Camat Koto XI Tarusan.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Camat Koto XI Tarusan Nurlaini, SE. M.Si, di dampingi oleh Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra, SH. MH, dan Danramil 07 Tarusan Kapt Inf. A. Halim.

"Dalam giat tersebut Kapolsek, Camat, beserta Danramil memasangkan topi dan kokarde sensus pertanian kepada petugas ST2023 yang akan turun kelapangan nantinya untuk mendata warga, yang memiliki usaha pertanian maupun peternakan.

Disela-sela giat tersebut Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra kepada Pionir menjelaskan, partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023 ini. 

"Terimalah kedatangan petugas sensus mulai 1 Juni samapai 31 Juli 2023. Mari bersama mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan ketani", imbau Kapolsek.

Ditambahkannya, penyelengaraan ST2023 ini mengangkat tema peringatan tahun ini yaitu "Gotong Royong Membangun Pertumbuhan Global dengan Tagline Energi Pertumbuhan Indonesia”. Dan. Pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. 

ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.

"Saya sangat mendukung pelaksanaan ST2023, agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya. Untuk itu, mari seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023", tegas Kapolsek mengakhiri.(ha)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments