Diketahui, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu 21 Januari 2023 pukul 04.30 Wib, di dalam sebuah rumah di Kampung Marapalam, Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
Saat itu pelaku indisial JPN (20 thn) melancarkan aksi nya bersama dengan dua orang temannya berindisial BGS dan R yang sempat melarikan diri ke Kota Pakan Baru.
Namun saat lebaran Idul Fitri kemaren BGS berhasil di tangkap tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan di kediamanya. Sementara pelaku berindisial R sampai saat ini masih buronan polisi.
Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra. SH,MH mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Kampung Kapuh Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.
"Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian dua unit HP android dalam sebuah rumah di Kampung Marapalam, Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan, ujar Donny pada Pionir
"Korban mengetahui aksi pencurian di rumahnya itu ketika ia terbangun hendak ke kamar mandi. Ia kaget melihat jendela belakang rumahnya dalam kondisi terbuka," katanya.
"Kondisi pintu tampak rusak dicongkel secara paksa menggunakan benda keras, "ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku memberi tahu warga soal pencurian yang terjadi di rumahnya. Ia bersama warga sempat mencari dan mengejar para pelaku. Namun, tidak membuahkan hasil. Keesokan harinya barulah pelaku melapor kejadian itu ke Polsek Koto XI Tarusan, ujarnya.
0 Comments