Melalui Giat Jumat Curhat, Kapolsek Linggo Sari Baganti Imbau Nelayan Lengkapi Dokumen

iklan adsense

Melalui Giat Jumat Curhat, Kapolsek Linggo Sari Baganti Imbau Nelayan Lengkapi Dokumen  

Linggo Sari Baganti, Pionir-- Percaya atau tidak, Jika kita dilihat dari hasil survei Charta Politika periode 8-16 Desember 2022 lalu, ternyata upaya preemtif maupun preventif yang dilakukan Kepolsian dalam rangka menjalin hubungan baik dengan masyarakat cukup berhasil.

Dalam survei tersebut tampak bahwa kegiatan patroli rutin, Door to Door Sestym (DDS), Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) yang dilakukan di tingkat Polsek menjadi program Kepolisian yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dibandingkan dengan program-program kepolisian lainnya. 

Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa angka kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dinilai bisa membangun komunikasi publik yang baik. Selain itu berdasarkan hasil survei didapatkan 71% masyarakat puas terhadap kinerja Kepolisian dalam membangun komunikasi publik yang baik. 

Survei tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Kepolisian sampai ke titik terkecil mampu merekatkan hubungan Polri dengan masyarakat.

Melihat kenyataan itu tak berlebihan bila Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono. SH, S.IK, MH mengingatkan para Kapolsek jajaran untuk terus mengoptimalkan kinerja di lapangan, terutama dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Instruksi Kapolres  tersebut direspon cepat oleh para Kapolsek, seperti Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra. SH, MH. Selaku Kapolsek, Iptu Hendra tak hanya sekedar berduduk manis diruangan kerjanya. Atau hanya sekedar berkomat kamit kepada personilnya memberikan perintah. Tapi ia juga selalu hadir di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukannya bersama masyarakat di Pelabuhan Kapal Nelayan Kampung Muara Air Haji Nagari Pasar Lama Muara Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Jumat 9 Juni 2023 kemaren.

Saat itu ia bersama personilnya melakukan kegiatan Jum’at Curhat bersama tokoh masyarakat dan nelayan di daerah tersebut.

Kata Iptu Hendra, saat itu selain mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan tersebut ia juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kamtibmas.

Tak hanya memberikan imbauan kamtibmas, saat itu ia juga berupaya menampung segala curhatan masyarakat, baik itu keluhan, aduan atau permasalahan lainnya terkait aktivitas nelayan di daerah tersebut.

Salah satunya adalah, terkait kelengkapan dokumen penting yang berkaitan dengan perikanan dan kelautan/pelayaran. Seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ucapnya.

Dikatakanya, penerbitan SPB untuk nelayan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," katanya.

Menurutnya, dasar kententuan perundang-undangan itu mewajibkan semua nelayan melengkapi dokumen SPB pada saat akan berlayar atau melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

Selain dokumen SPB yang harus dilengkapi, para nelayan juga harus memiliki surat ijin penangkapan ikan, surat laik operasional (SLO) yang masing-masing dikeluarkan oleh instansi terkait.

"Untuk itu saya imbau para nelayan untuk melengkapi SPB maupun dokumen lain pada saat melakukan penangkapan ikan di laut, hal ini selain untuk mempermudah pendataan juga sebagai upaya antisipasi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," katanya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments