Partisipasi Masyarakat Menjaga Kamtibmas Sangat di Harapkan
Hal itu tertuang dalam UUD 1945 pasal 30 amandemen ke-4, selain Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), masyarakat juga berperan dalam mewujudkan keamanan tersebut.
Selain TNI/Polri masyarakat juga di nyatakan sebagai kekuatan pendukung dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Ungkapan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Aipda Beni Syaputra saat melakukan giat Door to Door Sestym (DDS) bersama Bhabinsa Serda Zulfardansyah di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Senen12 Juni 2023.
Aipda Beni Syaputra mengatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat akan dapat terwujud apabila ada sinergitas antara aparat keamanan dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sebab, peranan masyarakat adalah sebagai kekuatan yang utama di lingkungan masyarakat
"Untuk menjaga stabilitas keamanan tanpa peranan masyarakat tujuan kamtibmas akan sulit untuk di capai, sebutnya.
Seperti kita ketahui, saat ini pemerintah melalui Kepolsian dan TNI terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Kendati demikian, kita harus tetap berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi kapan saja.
Disamping itu kita juga berharap kepada masyarakat agar bisa menjadi agen informasi apabila melihat atau mendengar adanya gangguan kamtibmas, agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat, tukasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments