Atasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Imbau Warga Tingkatkan Pengawasan Kepada Anak

iklan adsense

Atasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Imbau Warga Tingkatkan Pengawasan Kepada Anak

Pariaman, Pionir-- Diketahui, kenakalan remaja adalah segala perbuatan melanggar aturan dalam masyarakat yang dilakukan oleh remaja. Fenomena sosial seperti ini biasanya ditemukan di kalangan pelajar, terutama pada rentang usia 15 hingga 19 tahun. 

Kenakalan remaja yang terjadi di tengah masyarakat kalau di biarkan bisa menjadi momok yang menakutkan, baik bagi orang tua maupun masyarakat sekitar. 

Oleh karena itu, Aiptu Weskito. MM Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, dalam setiap kegiatan sambang nya ia selalu mengingatkan kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja agar selalu memperhatikan pergaulan anaknya, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

Seperti yang dilakukan bersama Kepala Desa Cimparuh dan warga binaannya di daerah tersebut, Jumat 07 Juli 2023.

Weskito mengatakan, berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada setiap tahunnya terjadi 200 ribu pembunuhan di kalangan anak-anak muda usia 12-29 tahun. Sebanyak 84 persen kasus melibatkan laki-laki usia muda. WHO juga menyatakan bahwa kekerasan di antara anak muda itu telah menjadi isu kesehatan warga dunia.

"Agar tidak tejadi di Desa Cimparuah dalam setiap kegiatan DDS kita selalu mengingaktkan warga agar meningkatkan pengawasan kepada anak," katanya.

Dikatakan, kendati di daerah binaannya belum ada kasus kenakalan remaja yang berujung pada pembunuhan. Namun sebelum itu terjadi, kita harus melakukan upaya pencegahan, salah satunya mensosialisasikan kepada warga untuk melakukan pengawasan kepada anak mereka.

"Mudah-mudahan permasalahan kenakalan remaja ini bisa teratasi," tukasnya (Firman Sikumbang)

 

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments