Bhabinkamtibmas Polsek IV Koto Amal Imbau Warga Waspadai Kejahatan TPPO

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek IV Koto Amal Imbau Warga Waspadai Kejahatan TPPO

Koto Amal, Pionir--Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan. Untuk itu semua lapisan masyarakat di imbau untuk mewaspadai segala bentuk modus kejahatan ini yang mungkin saja terjadi di sekitar kita, kata M.Joko Tranugroho saat melakukan kegiatan sambang di daerah binaanya di Korong Koto Panjang, Kanagarian III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa 04 Juli 2023.

Joko mengatakan, saat dengan adanya kemajuan teknologi pelaku menjadi lebih mudah melakukan TPPO, tidak saja hanya terkait pekerja migran keluar negeri, tetapi juga berkembang modus-modus baru, seperti pengantin pesanan dan ‘jual teman’ di kalangan remaja, siswa, mahasiswa, dan lain-lain. 

"Sebagian besar korbannya perempuan dan anak, dan tidak sedikit pula dari mereka mengalami trauma berat (fisik dan mental) serta terjerat hutang sehingga menjadikan mereka dalam kondisi yang semakin rentan, katanya

Kita berharap, masyarakat terutama orang tua harus meningkatkan pemahaman dan pengamanan anak-anaknya terhadap indikasi awal terjadinya TPPO, karena modus dan polanya yang terus berkembang, ujarnya.

Dikatakanya, untuk melakukan pencegahan TPPO, ia berharap agar pemerintahan nagari dan kecematan untuk melakukan pendataan warga yang “merantau” keluar negeri maupun luar daerah. Serta melakukan pengawasan informasi tawaran pekerjaan, baik intansi, agen, maupun sponsor. Serta melakukan penyaringan dan pendampingan warga yang akan bekerja keluar negeri, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan perdagangan orang, pungkasnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments