Bhabinkamtibmas Polsek Koto XI Tarusan Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Koto XI Tarusan Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Tarusan, Pionir- Bhabinkamtibmas Nagari Nanggalo Polsek Koto XI Polres Pessel Polda Sumatera Barat (Sumbar) Bripka Oki Buana Putra mengadakan giat Door to Door System/Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (DDS/THTS) dengan warga binaannya di Kampung Teluk Raya Nagari Setara Nanggalo Kec Koto XI Tarusan, Minggu 16 Juli 2023.

Dalam kegiatan Door to Door System/Tiada Hari Tanpa Silaturahmi tersebut dilakukan untuk membahas Kamtibmas di tengah masyarakat. Pada kesempatan itu Bripka Oki Buana mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap keamanan lingkungan serta waspada terhadap segala bentuk kriminalitas, seperti curas, curat dan curanmor.

“Menjaga kondusifitas kamtibmas bukan hanya tanggung jawab pihak Kepolisian saja, melainkan tanggung jawab bersama. Karena Kepolisian tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pihak,” ujar Oki Buana

Sementara itu Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra. SH,MH mengatakan, dalam kegiatan DDS tersebut, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

“Hal ini merupakan salah satu pendekatan antara Kepolisian dengan masyarakat untuk memberikan berbagai edukasi serta imbauan terkait keamanan lingkungan", katanya

Donny mengatakan, kegiatan ini dilakukan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. “Untuk itu, kami juga memberikan dorongan kepada masyarakat untuk pembentukan Sitim Keamanan Lingkungan (Siskamling), guna menekan aksi kejahatan, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.

Dikatakan Donny Putra, saat itu Bripka Oki Buana Putra juga memberikan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas, terutama penggunaan helm. Sebab, belakangan ini pengguna jalan di daerah tersebut engan menggunakan helm saat berkendara. Selaku Bhabinkamtibmas Oki Buana Putra mengingatkan kepada warga binaannya bahwa penggunaan helm tersebut sangat bermanfaat bagi pengendara.

"Helm dapat melindungi kepala apabila jatuh atau terjadi benturan," ucapnya.

Lanjut Donny Putra mengatakan, penggunaan helm ini juga diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Salah satunya adalah mengatur bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Untuk itu kita menghimbau para pengendara agar tetap menggunakan helm untuk melindungi kepala.

Ia juga berharap, warga memakai helm bukan karena takut akan ditilang, tapi kesadaran akan keselamatan diri sendiri saat berkendara.

"Jadi pakai helm ini bukan karena takut ada petugas, tapi kesadaran dari pengendara itu sendiri bahwa kepala sangat terlindung jika kita pakai helm," ujarnya. (Hanni Andri)













iklan adsense

Post a Comment

0 Comments