Kado Terindah Polres Pariaman di Hari Bhayangkara ke- 77
Polres Pariaman Ungkap Ganja Siap Eder 77 KG
Sebab, hanya berselang tiga hari setelah di peringati hari lahirnya Bhayangkara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang siap di edarkan di Kota Padang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz. S.IK saat melakukan pers Conference di Mapolres Pariaman, Selasa 04 Juli 2023.
Kata Abdul Azis, pengungkapan narkoba jenis ganja ini awal nya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar akan melalui wilayah hukum Polres Pariaman. Mendapati informasi dari masyarakat tersebut, saat itu juga personil Sat Reserse Narkoba Polres Pariaman langsung melakukan pengintaian dan pencegatan.
"Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dibagi menjadi dua Tim. Tim satu melakukan penyisiran ke arah Tiku dan satu Tim lagi Standby di Kecamatan Batang Gasan. Setelah dua jam melakukan pengintaian, Tim melihat mobil yang dikendarai oleh pelaku melaju kencang di kawasan Gasan Gadang. Namun saking kencang nya laju kendaraan pelaku, tim yang standby di Kecamatan Gasan Gadang tidak kuasa menghadang mobil pelaku. Pelaku terus injak gas dengan kecepatan tinggi, Untung saja kendaraan mereka telah di buntuti oleh tim yang berada di daerah Tiku," katanya.
Dikatakan Abdul Azis, tidak mau kecolongan petugas terus memburu pelaku, layaknya sinetron petugas dan pelaku saling kejar kejaran. Namun menjelang Pasar Sungai Limau untuk menghindari macet, mereka berbelok mengarah ke Kecamatan Sungai Geringging untuk menghindari pengejaran petugas.
"Macet di Pasar Sungai Limau itu sengaja di bikin petugas, untuk menghambat laju kendaraan pelaku," ucapnya
Namun naas, sesampai di simpang Sungai Geringging, mobil pelaku menabrak tiang listrik dan sepeda motor warga hingga laju mobil pelaku pun terhenti.
Seketika itu pelaku keluar dari mobil dan hendak melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan pelaku. Saat itu juga petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku dan ditemukan tiga karung besar yang didalam nya berisi narkotika jenis Ganja sebanyak 77 Kg.
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut, ujarnya.
Lanjut Abdul Azis mengatakan, salah satu dari tersangka tersebut merupakan Target Operasi (TO) Polres Pariaman, karena sebelumnya yang bersangkutan pernah dilakukan upaya penangkapan namun berhasil kabur.
Kedua tersangka tersebut berinisial MA (20 thn) dan HD (20 thn). Kedua pelaku diduga kurir yang mendapatkan upah sebesar Rp1,5 juta.
Akibat perbuatan kedua pelaku diancam hukuman minimal enam tahun penjara sedangkan maksimal dipenjara seumur hidup atau mati, tukasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments