Kapolsek Koto XI Tarusan Hadiri Pelantikan Walinagari
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Wali Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan, Rabu 05 Juli 2023 pukul15.00 Wib yang dihadiri oleh Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra. SH,MH, Danramil 07 Tarusan diwakil Serda Almadri, Wali Nagari Batu Hampar Selatan Andi Hasan, Wali Nagari Jinang Kampung Pansur H.Nasra Tasar.SH, PJ Wali Nagari BBB Selatan, Aztino Winata,SIP, PJ. Wali Nagari Kapuh Utara Mardanus, PJ. Wali Nagari Pulau Karam Anitafria Safri, SH, PJ.Wali Nagari Barung Barung Balantai Muliadi, Pj.Wali Nagari Duku Utara Noprizon. A
Juga tampak hadir Ketua KAN Nagari Nanggalo Achiar Datuk Bgd Mole, Bhabinkamtibmas Nanggalo Aipda Edi Suhartono. Tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama se Kanagarian Nanggalo serta masyarakat setempat yang menyaksikan langsung pelantikan dan pengambilan sumpah walinagari tersebut.
Pelantikan Wali Nagari Nanggalo ini berdasarkan SK Bupati Kabupaten Pessel Nomor : 140/353/Kpts/BPT-PS/2023. Tentang Pemberhentian Wali Nagari Nanggalo, juga berdasarkan hasil Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 714/5255/Insp-PS/IX/2022. tanggal 28 September 2022, Perihal Hasil Pemeriksaan Kasus atas Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021.
Dalam sambutannya Camat Koto XI Tarusan Nurlaini, S.E., M.Si berpesan dan berharap kepada walinagari yang baru agar bertanggung jawab dan selalu kompak dengan para walinagari yang ada di Kecamatan Koto XI Tarusan. "Jangan melanggar aturan yang sudah ada dan jangan lengah dalam bertugas,” ujarnya
Ia mengatakan, hari ini adalah hari yang bersejarah, karena pelantikan walinagari dilakukan langsung di Kantor Wali Nagari Nanggalo.
“Selamat bertugas semoga dapat menjalakan amanah ini dengan baik, dan memikul tanggung jawab yang sangat besar untuk menjadi seorang pamong. Selamat mengabdi dan memberikan waktu sepenuhnya untuk masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, walinagari sebelumnya di berhentikan lantaran terlibat kasus korupsi Penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2021, sehingga dilakukan penggantian antar waktu, dengan pertimbangan agar kegiatan pemerintahan nagari, pembangunan dan pelayanan tidak terhenti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia berharap kepada walinagari yang baru selalu berkoordinasi dengan semua komponen yang ada, untuk menjaga kondusivitas agar dapat membangun daerah, kemudian tata kelola Dana Desa/nagari yang transparan dan akuntabel, apalagi saat ini sudah ada aplikasi sistem pengawasan dana desa (siskeudes) dan CMS (pengelolaan keuangan melalui fasilitas online).
Kita juga meminta kepada walinagari yang baru agar menguasai teknologi informasi, dan menggali pendapatan daerah dengan maksimal, tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments