Kapolsek Linggo Sari Baganti Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

iklan adsense

Kapolsek Linggo Sari Baganti Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Linggo Sari Baganti, Pionir—Sebagai langkah antisipasi terjadinya kenakalan remaja, tindak kekerasan dan bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat khususnya remaja, Kapolsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Hendra. SH, MH bersama Kanit Binmas Aiptu Syahrial dan Kasium Aipda Benny Setiawan  melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika di Kedai Fani, Kampung Rantau Batu Pasar Nagari Punggasan,  Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat 21 Juli 2023.

Iptu Hendra. SH, MH saat di hubungi Pionir mengatakan, sosialisasi ini dan penyuluhan hukum ini merupakan perintah Kapolres Pesisir Selatan, agar dilakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya kepada remaja agar sadar hukum dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan, maupun mengganggu ketertiban umum. 

Menurut Iptu Hendra, saat ini masih hangat terjadi tindakan perudungan terhadap remaja, “Tindakan perundungan atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal maupun fisik yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan ini biasanya dilakukan oleh teman seusia mereka,” ujarnya.

Hal lain yang juga kerap terjadi kata Iptu Hendra, tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat, yang dilakukan oleh anak atau remaja yang masih berstatus pelajar, antara lain para pelajar/remaja yang tergabung dalam geng melakukan tindakan pelanggaran ketertiban umum dengan menyerang warga menggunakan senjata tajam, sebagai target untuk eksistensi kelompoknya, serta bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja

"Kondisi yang demikian perlu mendapat perhatian. Ini juga menjadi atensi kami. Oleh sebab itu sosialisasi dan penyuluhan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi kenakalan remaja maupun tindak kekerasan serta bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Dikatakan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut juga di hadiri oleh tokoh masyarakat daerah setempat. Dengan harapan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika ini dapat di tindak lanjuti kepada masyarakat banyak.

"Dengan adanya penyuluhan hukum yang diberikan tersebut bisa bermanfaat untuk warga, terutama bagi generasi muda, harapnya. (Firman Sikumbang)



iklan adsense

Post a Comment

0 Comments