Kapolsek Nan Sabaris Ingatkan Masyarakat Hati-hati Menggunakan Medsos

iklan adsense

Kapolsek Nan Sabaris Ingatkan Masyarakat Hati-hati Menggunakan Medsos

Nan Sabaris, Pionir--Masyarakat terus dipantau dalam menggunakan media sosial (medsos), agar masyarakat harus berhati-hati. Apa lagi setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerapkan polisi virtual (virtual police) untuk memantau pengguna medsos sosial yang terindikasi melanggar UU ITE.

Untuk itu Kapolres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Bagus Ikhwan Christian, SIK, MH melalui Kapolsek jajaran berharap dengan adanya polisi virtual, maka masyarakat pengguna medsos harus berhati-hati dengan postingannya. 

Harapan Kapolres Padang Pariaman itu pun ditindak lanjuti oleh para Kapolsek jajaran di Polres Padang Pariaman. Seperti yang dilakukan Kapolsek Nan Sabaris Iptu Fahnedi, SH, pada Selasa 4 Juli 2023di Nagari Sunur Barat, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat itu Iptu Fahnedi memerintahkan Bhabinkamtibmas Nagari Sunur Barat Aipda Novrico, SH menyampaikan pada masyarakat di daerah binaannya bahwa jika postingan di medsos terindikasi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polisi Virtual akan menegur kepada pengguna medsos tersebut.

Teguran dari Polisi Virtual ini kata Iptu Fahnedi menambahkan, menjadi peringatan kepada pengguna medsos terhadap postingannya. 

“Terhadap teguran Polisi Virtual, pengguna medsos harus kooperatif karena jika tidak maka akan dibawa ke ranah hukum,” ujar Iptu Fahnedi.

Menurut Iptu Fahnedi, Polisi Virtual tidak akan sembarang dalam menegur pengguna media sosial yang melanggar UU ITE. Oleh karena itu, masyarakat diminta tak perlu berdebat jika diminta menghapus konten di media sosial. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments