Peranan Masyarakat Sangat Dibutuhkan untuk Mengantisipasi Kejahatan
Kendati, kepolisian telah melakukan upaya-upaya preventif dengan melakukan patroli, namun yang namanya kriminalitas agak sulit untuk di antisipasi. Hal ini disebabkan karna ada nya kesempatan bagi pelaku untuk berbuat kejahatan, seperti pencurian, perampokan dan lain sebagai nya.
Kita menyadari, kejahatan itu terjadi tidak saja karna adanya niat dari pelaku. Namun dengan adanya kesempatan mendorong pelaku untuk berbuat kejahatan.
Intinya, jangan beri ruang kepada pelaku untuk berbuat kejahatan, dengan cara meningkatkan pengawasan, baik bagi diri sendiri, maupun lingkungan.
Hal itu di ungkapkan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Aiptu Weskito saat melakukan kegiatan sambang dengan perangkat Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Jumat 07 Juli 2023.
Weskito mengatakan, untuk mengantisipasi kriminalitas harus dibarengi dengan upaya dari masyarakat itu sendiri, tidak cukup dengan mengandalkan petugas saja.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, karna masyarakat mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk kejahatan", ujarnya
Dikatakan Weskito, peranan masyarakat itu tertuang dalam UUD 1945 pasal 30 amandemen ke-4, selain Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), masyarakat juga berperan dalam mewujudkan keamanan tersebut.
"Selain TNI/Polri masyarakat juga di nyatakan sebagai kekuatan pendukung dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan," tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments