Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Imbau Warga Waspada Ancaman Radikalisme
Radikalisme itu adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan. Tentu saja bertentangan dengan syariat Islam yang tidak mengajari ummat nya untuk melakukan kekerasan.
Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang ajaran Islam, sehingga mereka dengan mudah terkecoh dan tertipu oleh aliran sesat ini. Bahkan mereka jadi pengikut setia ajaran yang menyimpang itu.
Untuk mengantisipasi agar aliran sesat itu tidak berkembang di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Bripka Erinaldi selalu mengingatkan dan mengimbau warga binaanya agar tidak terpengaruh dan terhasut dengan paham sesat ini.
Imbauan tersebut di sampaikan saat melaksanakan kegiatan Door to Door Sestym (DDS) di Desa Jati Mudik, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Jumat 25 Agustus 2023.
Erinaldi mengatakan, salah satu upaya untuk mencegah berkembangnya aliran sesat itu kita harus mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat, bahwa ancaman aliran sesat atau paham radikalisme itu nyata adanya.
"Ya, harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa ancaman radikalisme itu nyata adanya," ucapnya.
Kendati ancaman radikalisme ini tidak begitu besar, namun yang namanya ancaman itu harus tetap diantisipasi, kalau dibiarkan akan menjadi ancaman yang sangat besar dan berbahaya. Sebab sesuatu yang tadinya kecil kalau dibiarkan akan menjadi besar, ungkapnya.
Untuk itu kita berharap kepada pemerintah dan instansi terkait agar tidak membiarkan berkembangnya paham radikalisme ini, demi menjaga keutuhan bangsa.
Salah satu caranya adalah dengan terus mensosialisasikan adanya potensi ancaman paham radikalisme kepada masyarakat, tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments