Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Imbau Para Orang Tua Waspadai Bahaya Narkoba di Lungkungan Anak Mereka
Untuk itu kita mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan sekali kali mencicipi yang namanya Narkoba, kata Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Aiptu Weskito. MM saat melakukan kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda/pelajar di Kantor Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Senen 14 Agustus 2023.
Weskito mengatakan, penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan siapa saja, tidak terkecuali oleh pemuda atau kalangan pelajar. Mengingat dampak negatifnya yang sangat membahayakan, mengharuskan kita sebagai orang tua harus bisa melindungi anak dari barang haram ini.
"Dampak dan bahaya narkotika ini selain berujung pada kematian, juga berdampak kepada kesehatan pengguna," ucapnya.
Dikatakanya, para pencandu narkotika ini pada umumnya berusia 11 sampai 24 tahun. Artinya diusia tersebut adalah usia pelajar atau usia produktif. Awalnya mereka hanya sekedar mencoba-coba lalu mengalami ketergantungan. Biasanya bagi mereka yang sudah kecanduan sangat gampang kita kenali dari perubahan sikap, kepribadian, perangai/kelakuan mereka, serta menurunya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, emosional tinggi dan mudah tersinggung, malas tidak mempedulikan kesehatan diri,suka mencuri atau berbuat kriminal hanya untuk membeli narkoba, aranoia (rasa takut dan kecurigaan yang berlebihan), dan suka beralusinasi, ujarnya.
"Agar tidak terjerumus kedalam lingkaran hitam Narkoba kita mengimbau para orangtua untuk selalu waspada akan bahaya narkoba di sekitar lingkungan anak-anak mereka," tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments