Kapolsek IV Koto Amal Rangkul Tokoh Adat dan Ibu- Ibu untuk Mencegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Saat itu M.Joko Tranugroho mengimbau para tokoh adat muncak berburu beserta ibu-ibu di daerah binaannya menyampaikan kepada anak kemanakan dan warga masyarakat untuk mencegah dan memerangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Anak dan perempuan adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa wajib dilindungi dan dijaga kehormatannya, martabat, dan harga dirinya secara wajar. Baik secara hukum, ekonomi, politik sosial, maupun budaya tanpa membedakan suku, agama ras dan golongan,” katanya.
Dikatakannya, perempuan dan anak harus dijamin hak hidupnya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah dan kodratnya. Oleh karena itu segala bentuk perlakuan yang mengganggu dan merusak hak-hak anak dalam berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi yang tidak berprikemanusiaan harus dihapuskan tanpa terkecuali.
Upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Namun perlu melibatkan masyarakat luas, dalam bentuk kemitraan dan kerja sama antara unsur terkait. "Gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akan berhasil bila turut melibatkan seluruh lapisan masyarakat," tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments