Kapolsek Linggo Sari Baganti Serahkan ODGJ Asal Padang Pariaman Pada Keluarga

iklan adsense

Kapolsek Linggo Sari Baganti Serahkan ODGJ Asal Padang Pariaman Pada Keluarga

Linggo Sari Baganti, Pionir-- Seorang lelaki paro baya, berinisial Effendi (50 thn) yang diketahui menderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pada Selasa 15 Agustus 2023 sekira Jam 16.30 Wib ditemukan warga dalam keadaan linglung di pinggir sungai di Pungasan Timur Kecamatan Lunggo Sari Baganti, Selasa15 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 Wib

Melihat gelagat Effendi itu mengundang perhatian warga setempat. Saat di dekati ternyata motor Effendi kejebur ke dalam sungai. "Mungkin Effendi terjatuh dan masuk ke sungai," ujar Ujang warga setempat saat di konfirmasikan Pionir.

Namun, saat di tanya apa penyebab Effendi jatuh ke sungai, ia tidak bisa menjelaskan. "Tindak menyambung ngomong sama dia, terkadang tampak se sekali ia ketawa ketawa kecil," kata Ujang.

Sebenarnya Kecurigaan kita terhadap Effendi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sudah terlihat. Tapi kami berusaha untuk mendekati dan menanyakan dari mana ia berasal. Pasalnya tidak satu orangpun warga mengenal dia.

Sementara itu Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra. SH,MH menuturkan bahwa kronologi penemuan korban bermula pada hari Selasa15 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 Wib, sehingga saat itu kita perintahkan personil mendatangi lokasi di mana korban dilaporkan, serta berupaya mengetahui identitas dan domisili Effendi,” kata Kapolsek.

Setelah dilakukan komunikasi dengan korban, akhirnya diketahui bahwa korban berasal dari Pauah Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkuang Kabupaten Padang Pariaman.

Saat itu juga kita langsung berkordinasi dengan Polsek 2x11 Enam Lingkuang, Polres Padang Pariaman Iptu Feri Yuzaldi SH untuk mencari kebenaran tentang identitas Effendi tersebut.” ucapnya.

Selanjutnya kata Iptu Hendra pada hari itu juga kita mendapat jawaban dari Kapolsek 2x11 Enam Lingkuang, bahwa memang benar Effendi tersebut adalah warga Pauah Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman yang meninggalkan rumah sejak empat hari yang lalu, dan oleh keluarga dibenarkan bahwa Effendi tersebut mengalami gangguan jiwa. 

“Keluarga akan menjemput korban, sehingga petugas mengamankan korban di Mapolsek Linggo Sari Baganti,” ujarnya.

Lanjut Iptu Hendra mengatakan, pada hari Rabu 16 Agustus 2023 Pukul 07.30 Wib akhirnya keluarga korban datang menjemput Effendi, setelah dibuat kan berita acara, selanjutnya Effendi diserahkan kepada keluarga, untuk dibawa pulang kembali ke rumahnya di Pauah Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkuang Kabupaten Padang Pariaman, tukasnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments