Kapolsek Linggo Sari Baganti Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Kalangan Remaja

iklan adsense

Kapolsek Linggo Sari Baganti Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Kalangan Remaja

Linggo Sari Baganti, Pionir--Jumat 04 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib Kapolsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Hendra. SH, MH mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang di selengarakan di Kantor Wali Nagari Padang XI Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj. Wali Nagari Padang XI Punggasan Andri Ridayah Agoes beserta perangkat dan kepala kampung, pendamping desa/ Nagari Padang XI Punggasan, anggota Bamus Nagari Padang XI Punggasan, tokoh masyarakat dan masyarakat  setempat lebih kurang 30 orang.

Kata Iptu Hendra, pada saat itu ia membahas tentang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja, seperti penyalah gunaan narkoba, seks bebas, dan tawuran antar pelajar.

Kondisi ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak, baik guru maupun orang tua. Oleh sebab itu melalui sosialisasi dan penyuluhan ini kami mengimbau kepada orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka. 

Iptu Hendra mengatakan, saat ini yang namanya Narkoba atau Napza bukanlah barang baru yang dikenal oleh masyarakat. Bahkan keberadaanya sering kali kita jumpai di tengah-tengah masyarakat. Kendati pemerintah telah menetapkan kebijakan-kebijakan tertentu untuk menghentikan peredarannya. Namun, tetap saja pusat-pusat rehabilitasi pecandu narkoba penuh sesak dengan korban-korban penyalahgunaan narkoba, terutama para pemuda dan kalangan pelajar. 

"Ya,narkoba seakan menjadi hantu yang sangat sulit diberantas. Jika ini terjadi secara terus-menerus dan tak ada solusi, bagaimanakah nasib bangsa ini, yang sekarang ada di tangan para pelajar dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa," ucapnya.

Untuk itu, agar generasi muda tidak di gerogoti oleh narkoba, kita mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kanagarian Padang XI Punggasan untuk ikut secara bersama-sama untuk memerangi peredaran narkoba, ujarnya.

"Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar usia muda dan pelajar," tukasnya (Hanni Andri)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments