Pelajar Bawa Samurai Hendak Tawuran Diamankan Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan

iklan adsense

Pelajar Bawa Samurai Hendak Tawuran Diamankan Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan

Tarusan, Pionir--Polsek Koto XI Tarusan menetapkan tujuh orang pelaku penghadangan terhadap siswa SMAN 2 Koto XI Tarusan saat pulang sekolah di jalan Siguntur - Painan, tepatnya di Sungai Lundang Kenagarian Kampung Baru Korong Nan Ampek (KBKA), Senin 07 Agustus 2023 pukul 15.00 Wib.

Diketahui, pelaku penghadangan terhadap siswa SMAN 2 Koto XI Tarusan itu merupakan empat orang pelajar dari MAS Siguntur Kecamatan XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan indisial RA,HE,YG dan OJ dan dua orang lagi pelajar dari Kota Padang yaitu pelajar SMK 1 Kosgoro inisial RZ, satu orang pelajar SMKN 8 Padang inisial AD, dan satu orang remaja putus sekolah berinisial LM.

Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra. SH,MH saat di konfirmasikan Pionir mengatakan, saat itu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada bebarapa komplotan pelajar mengenakan masker dan membawa senjata tajam jenis Samurai dan Cilurit hendak melakukan tawuran dengan pelajar SMAN 2 Koto XI Tarusan, para komplotan pelajar itu saat ini sedang melakukan penghadangan di pinggir jalan Siguntur - Painan tepatnya di Sungai Lundang Kenagarian Kampung Baru Korong Nan Ampek.

Mendapat laporan masyarakat tersebut, saat itu juga Iptu Donny Putra mengintruksikan kepada tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek XI Koto Tarusan untuk melakukan pengamanan. Namun sayangnya saat tim berada di lokasi pelaku sudah melarikan diri.

"Saat itu juga kita lakukan penyelidikan, Alhamdulillah akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku," ujarnya.

Hanya berselang waktu dua hari, Rabu (09/8), akhirnya ke tujuh pelaku beserta barang bukti diamankan petugas dan di bawa ke Polsek Koto XI Tarusan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

"Kepada pelaku kita berikan pembinaan sekaligus efek jera, agar dikemudian hari mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama, seperti melakukan hormat bendera, push up dan jalan sambil jongkok," ujarnya

Didepan Camat Koto XI Tarusan,Wali Nagari Siguntur Muda dan orang tua mereka, pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika terulang perbuatan yang sama, mereka akan di tindak sesuai prosedur hukum, ucapnya

Donny berpesan kepada pelajar khususnya para remaja tidak terpancing dan terlibat dalam aksi tawuran. Sebab, hanya menimbulkan kerugian, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

"Tindak kekerasan/ tawuran, sangat berpotensi menyebabkan kecacatan seumur hidup, bahkan hingga kematian. Kami berharap untuk pihak keluarga atau orang tua, agar meningkatkan pengawasan kepada anak mereka. Jangan biarkan mereka menjadi pelaku atau terlibat tawuran," tukasnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments