Kapolsek IV Koto Amal Hadiri Pelantikan Bamus Kanagarian III Koto Aur Malintang Selatan
Pelantikan ketua Bamus Kanagarian III Koto Aur Malintang Selatan itu juga di hadiri oleh Camat IV Koto Aur Malintang, Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, ketua LKAAM, Danramil di wakili oleh Bhabinsa, para walikorong, niniak mamak, tokoh adat dan tokoh masyarakat Kanagarian III Koto Aur Malintang Selatan dan para undangan lainnya.
Kata Kapolsek IV Koto Aur Malintang Iptu Idham Fadli, SH. MH melalui M.Joko Tranugroho pada Pionir, Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari pada dasarnya adalah penjelmaan dari segenap warga masyarakat dan merupakan lembaga tinggi nagari yang mampu memeperhatikan kepentingan masyarakat.
"Bamus Nagari merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, keberadaan Bamus ini dianggap sebagai “parlemen”-nya nagari," ucapnya.
Joko menjelaskan, Bamus nagari merupakan lembaga tinggi di nagari yang mampu memeperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan.
"Bamus Nagari memiliki peran yang cukup besar, dapat dilihat dari fungsi dan tugasnya, diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama wali nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari, dan melakukan pengawasan kinerja wali Nagari, tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments