Kapolsek Koto XI Tarusan Hadiri Sosialisasi Keimigrasian Tentang TPPO dan TPPM
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Kecamatan Koto XI Tarusan itu juga membahas tata cara pembuatan pasport yang di hadiri oleh Camat Koto XI Tarusan, Danramil 07 Tarusan, Kapolsek Koto XI Tarusan, Para Walinagari Koto XI Tarusan dan Staf Kantor Camat Koto XI Tarusan.
Kata Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra, SH.MH pada Pionir, Jumat 22 September 2023, kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.GR.04.01-691 tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan orang(TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), sesuai dalam undang-undang Nomor 6 thn 2011 tentang ke imigrasian.
"Untuk mencegah perdagangan dan pengawasan perdagangan manusia (human traffiking) perlu penyebaran informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang," katanya.
Donny Putra mengatakan, melalui program desa binaan Imigrasi ini, diharapkan dapat mencegah pekerja migran nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Jadilah pekerja migran yang baik, jadilah pekerja migran yang prosedural,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal ini Direktorat Intelijen Keimigrasian.
"Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan Edukasi ini masyarakat lebih bisa mengerti dan memahami terkait alur dan prosedur untuk bekerja di luar negeri secara legal dan prosedural," jelasnya
Lanjut Donny mengatakan, masyarakat harus betul-betul memperhatikan prosedur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lembaga penyalur tenaga kerja yang resmi.
"Jangan mudah di iming-iming dengan gaji besar, fasilitas mewah yang nantinya akan merugikan diri sendiri serta keluarga," tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments