Ratusan Warga Cerocok Anau Koto XI Tarusan Unjuk Rasa Ke Kantor Wali Nagari
Aksi tersebut merupakan buntut dari dugaan penyalah gunaan jabatan dan pengunaan anggaran dana desa/nagari thn anggaran 2021 dan thn anggaran 2023.
Setidaknya ada empat program prioritas nagari yang di sinyalir tidak terlaksana dengan baik, seperti pembangunan pagar kantor wali nagari yang tidak kunjung selesai sejak tahun 2021, kegiatan penanggungan keadaan mendesak tahun 2023, pembangunan sarana dan prasarana taman bacaan dan peningkatan tanaman pangan anggaran tahun 2023.
Dalam orasinya, warga meminta agar tidak melaksanakan Pemilihan Badan Musyawarah (Pilbamus) Nagari, sebelum wali nagari diberhentikan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Forkopimca Kecamatan Koto XI Tarusan, diruangan kantor wali nagari yang di ikuti oleh perwakilan dari lima unsur masyarakat.
Adapun tuntutan masyarakat dalam diskusi tersebut adalah, pertama, penonaktifkan wali nagari dan pemalangan kantor atau ruang kerja wali nagari. Kedua, Pilbamus di tunda dan yang ketiga warga meminta dugaan penyelewengan dana nagari tersebut agar di tindak lanjuti oleh Kepolisian (Polsek Koto XI Tarusan).
"Kami meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Koto XI Tarusan agar menindak lanjuti proses hukum dugaan kasus penyalah gunaan anggaran oleh Wali Nagari Carocok Anau Atrin Jabar. Hingga Proses hukum ini tuntas, kami juga mengultimatum wali nagari agar tidak berakatifitas di kantor wali nagari,” Ujar Andi salah seorang warga Cerocok Anau pada Pionir, Rabu 18 Oktober 2023.
Sementara itu Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra, SH. MH mengatakan,unjuk rasa yang di gelar warga Nagari Carocok Anau Kecamatan Koto XI Tarusan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil Polsek Koto XI Tarusan dan personil dari Koramil 07 Tarusan.
"Aksi pengamanan unjuk rasa ini kami lakukan secara persuasif dan humanis serta personil yang melaksanakan pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," ujarnya
Saat itu Donny Putra juga mengimbau kepada peserta aksi untuk selalu mematuhi peraturan, agar aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif.
“Silahkan menyampaikan aspirasi, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku, saling menghormati dan menghargai sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kegiatan unras tersebut,” ucapnya.
Namun Donny mengakui aksi unjuk rasa sempat memanas saat perwakilan masyarakat masuk aula kantor wali nagari untuk mediasi. Namun situasi itu dapat di redam oleh personil.
Para peserta unjuk rasa bubar saat mereka menyaksikan wali nagari meninggalkan kantor dan tidak beraktifitas lagi dalam beberapa waktu kedepan.
"Aksi masyarakat tersebut mulai redam, saat mereka menyaksikan langsung walinagari pulang di boncengi pakai motor oleh anaknya. Saat itu juga pintu ruang kerja wali nagari di kunci oleh warga, serta kuncinya di serahkan ke Camat Koto XI Tarusan, tuturnya (Firman Sikumbang)
0 Comments