Kapolsek Koto XI Tarusan Serahkan Tersangka Pencurian Atap Seng ke Kejaksaan
Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat 21Juni 2024.
Dua pelaku tersebut berinisial RI (43) dan SY (35), keduanya merupakan warga Padang Timur Kota Padang. Mereka ditangkap pada hari Minggu, 21 April 2024, di lokasi yang berbeda pada jam 18.00 Wib dan 18.30 Wib,” kata AKP Donny Putra.
"Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja keras Tim Opsnal Beruang Madu bersama Dantim Kanit Reskrim Ipda Imbra, SH," ungkap Kapolsek.
Dikatakan AKP Donny Putra, kedua tersangka pelaku pencurian atap seng rumah tersebut diserahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) Kejaksaan Negeri Painan beserta barang bukti seng sebanyak 30 lembar dan 1 unit becak yang dipakai untuk mengangkut seng pada hari Kamis 20 Juni 2024, sekitar jam 12.30 WIB, yang diterima oleh Ajun Jaksa Madya Rizki Al Ikhsan SH. (Firman Sikumbang)
0 Comments