Kapolsek Koto XI Tarusan Serahkan Tersangka Pencurian Atap Seng ke Kejaksaan

iklan adsense

Kapolsek Koto XI Tarusan Serahkan Tersangka Pencurian Atap Seng ke Kejaksaan

Pessel, Pionir—Pelaku kasus pencurian atap seng di sebuah rumah di Kampung Sungai Lundang Kenagarian, Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan yang diungkap Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan (Pessel), Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Rabu 17 April 2024 lalu, kini telah memasuki penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II).

Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat 21Juni 2024.

Dua pelaku tersebut berinisial RI (43) dan SY (35), keduanya merupakan warga Padang Timur  Kota Padang. Mereka ditangkap pada hari Minggu, 21 April 2024, di lokasi yang berbeda pada jam 18.00 Wib dan 18.30 Wib,” kata AKP Donny Putra.

"Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja keras Tim Opsnal Beruang Madu bersama Dantim Kanit Reskrim Ipda Imbra, SH," ungkap Kapolsek.

Dikatakan AKP Donny Putra, kedua tersangka pelaku pencurian atap seng rumah tersebut diserahkan ke JPU (jaksa penuntut umum) Kejaksaan Negeri Painan beserta barang bukti seng sebanyak 30 lembar dan 1 unit becak yang dipakai untuk mengangkut seng pada hari Kamis 20 Juni 2024, sekitar jam 12.30 WIB, yang diterima oleh Ajun Jaksa Madya Rizki Al Ikhsan SH. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments