Layanan Rehabilitasi Lapas Kelas II A Padang di Apresiasi Ketua LAN Sumbar
Rehabilitasi ini dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkoba selama satu tahun, di mulai sejak 19 Januari 2024 dan di tutup 1 Juli 2024. Kemudian di buka kembali untuk tahap ke II, Senen 1 Juli 2024.
Kata Kalapas Kelas IIA Padang, Martin, program rehabilitasi yang dilaksanakan tersebut merupakan kerjasama dengan BNNP Sumbar, bertujuan untuk memberikan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, kepada warga binaan pemasyarakatan agar narapidana narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
"Untuk rehabilitasi medis kita menargetkan 40 orang peserta selama satu tahun, dimana saat ini 20 orang telah melakukan seluruh kegiatan sampai akhir periode tahap satu yaitu periode Januari sampai Juni 2024. Sedangkan untuk rehabilitasi sosial kita menargetkan 100 orang peserta selama satu tahun. Saat ini sudah 50 orang mengikuti kegiatan sampai akhir tahap periode satu, yakni Januari sampai Juni 2024," katanya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Amrizal, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi SH, M.Si, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Nico A Setiawan, SIK, MM, Direktur Rumah Sakit Jiwa H.B. Sa’anin Padang dr. Aklima, MPH Kementerian Agama Sumbar diwakili Ketua Tim Hukum Ulil Amri.
Selain itu juga tampak hadir Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josa Maidi, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar Firman Sikumbang, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumbar Ilham St Nan Sati dan lainnya.
Sementara itu Firmam Sikumbang Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Barat mengatakan saat di konformasikan media ini, layanan rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Padang ini patut kita apresiasi, karena telah berhasil memberikan pembinaan yang maksimal dalam membantu warga binaan pemasyarakatan terbebas dari jeratan narkoba. Ini terbukti dengan hasil asesmen akhir dari warga binaan yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
"Kita berharap agar narapidana tidak lagi mengulangi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya, serta dapat diterima kembali menjadi bagian anggota masyarakat," ucapnya. (Naya)
0 Comments