Polsek Koto XI Tarusan Amankan Pelaku Cabul
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 06.15 WIB. Mereka adalah T (17), FI (18) dan FN (19). Ketiganya merupakan warga Kampung Sungai Talang, Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan.
"Sementara korban masih dibawah umur, yakni AK (14) tidak bersekolah," ujar AKP Donny Putra.
Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tiga orang remaja laki-laki ditangkap oleh warga karena diduga telah menyetubuhi seorang anak perempuan yang menderita disabilitas fisik berupa tuna wicara.
Selanjutnya, personil piket Polsek Koto XI Tarusan mendatangi lokasi dan langsung mengamankan tiga orang remaja tersebut untuk menghindari kekesalan warga.
"Personil piket langsung mengamankan tiga orang remaja tersebut dan membawanya ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk di mintai keterangan. Saat di interogasi, mereka pun mengakui perbuatannya," kata Donny.
Namun demikian, berhubung korban seorang perempuan penyandang disabilitas dan masih dibawah umur, maka untuk penanganan lebih lanjut di serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan. (Humas Res Pessel)
0 Comments