Siswa SMAN 2 Koto XI Tarusan Bubuhi Tandatangan di Spanduk Deklarasi

iklan adsense

Siswa SMAN 2 Koto XI Tarusan Bubuhi Tandatangan di Spanduk Deklarasi

Pessel, Pionir—Untuk mencegah dan mengurangi kenakalan remaja di wilayah hukumnya Kapolsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan (Pessel), Polda Sumatera Barat (Sumbar), AKP Donny Putra, SH. MH didampingi Aiptu Jon Kennedi dan Aiptu Effitra selaku Bhabinkamtibmas melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa kelas 10 SMAN 2 Koto XI Tarusan, pada Rabu pagi 17 Juli 2024.

Kata AKP Donny Putra, kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk penyuluhan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja dan pentingnya menjaga perilaku yang baik.

Dalam arahannya Donny Putra menjelaskan bahwa kenakalan remaja dapat mengancam masa depan mereka sendiri serta merusak tatanan sosial di masyarakat.

“Kenakalan remaja dan anak sekolah bisa antara lain meliputi pergaulan bebas, narkoba, tawuran antar-geng, dan tindakan kriminal lainnya. Hal ini sangat berdampak buruk bagi perkembangan mereka secara individu, keluarga, dan masyarakat,” kata Donny Putra.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Koto XI Tarusan juga mengungkapkan bahwa pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, keluarga, dan masyarakat. 

Donny Putra menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar efektif. Untuk itu ia mengajak siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan sekolah, mengembangkan bakat, serta menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua dan guru.

Pada saat penyuluhan hukum kepada siswa baru SMAN 2 Koto XI Tarusan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) itu juga dilakukan deklarasi sekolah ramah anak, anti bullying dan anti tawuran. Setelah itu Kapolsek beserta guru-guru, staf sekolah serta siswa membubuhi tanda tangan di spanduk deklarasi yang di bentangkan di lapangan basket sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap anti bullying dan anti tawuran. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments