Tim Beruang Madu Polsek Koto XI Tarusan Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika

iklan adsense

Tim Beruang Madu Polsek Koto XI Tarusan Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika

Pesisir Selatan, Pionir--Keberhasilan Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat  (Sumbar) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya merupakan kado terindah di hari Bhayangkara ke-78 tahun.

Sebab, hanya berselang beberapa hari setelah di peringati hari lahirnya Bhayangkara itu, tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang siap di edarkan di daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra, SH.MH pada Pionir, Minggu 14 Juli 2024, di Mapolsek tersebut.

Kata Donny, pengungkapan narkoba jenis sabu ini awalnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Kapuh Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa 09 Juli 2024, Pukul 20.00 WIB kemaren.

"Saat mendapati informasi dari masyarakat tersebut, saat itu juga tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung melakukan pengintaian dan pencegatan," katanya.

Dikatakan Donny, saat petugas mendatangi TKP, petugas merasa curiga adanya sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang di infokan masyarakat,  lalu anggota Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung memberhentikan sepeda motor tersebut. pada saat sepeda motor berhenti hanya dapat mengamankan yang di bonceng sedangkan pengendara sepeda motor langsung melarikan diri.

Saat itu terjadilah kejar- kejaran antara pelaku dan petugas. Alhamdulillah akhirnya pelaku dapat diamankan, kendati tim beruang madu sempat kewalahan. 

"Pada saat diamankan pelaku ada melemparkan sesuatu barang, dan setelah di cari tidak jauh dari tempat berdiri pelaku, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika golongan satu jenis Shabu sebanyak 1 (satu) bungkus," ucapnya

Lanjut Donny mengatakan, sebelum mengamankan barang tersebut,  tim Beruang Madu unit reskrim Polsek Koto XI Tarusan terlebih dahulu memanggil kepala kampung dan ketua pemuda  daerah setempat, di hadapan mereka pelaku mengakui bahwa narkotika golongan I (satu) jenis shabu itu adalah milik pelaku sendiri atas nama Raihan Maulana Afif. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut.

Selaku Kapolsek Donny Putra mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait dengan narkoba diharapkan melaporkan ke petugas. guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tandasnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments