Padang, Pionir—Belajar dari kasus mengejutkan yang terjadi beberapa tahun lalu, dimana BNN menciduk Bupati Ogan Olir, AW Nofiadi Mawadi dan menetapkannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, karena bupati termuda ini dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari hasil tes darah dan rambutnya diketahui bahwa bupati ini sudah lama menjadi pengguna, yang pasti sebelum jadi bupati karena sudah terbentuk sel rambut. Kuat dugaan, malah dari remaja.

Berkaca pada kasus tersebut, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar Firman Sikumbang mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan para calon kepala daerah agar benar-benar bersih dari narkotika.

Firman Sikumbang pun mengingatkan KPUD sebagai panitia seleksi kepala daerah jangan sampai kebobolan dan harus melakukan seleksi yang benar-benar ketat

Ia berharap momen pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar bulan November mendatang menjadi momentum meneguhkan kembali spirit untuk memberantas tuntas peredaran narkoba.

Firman mengimbau masyarakat agar ikut terlibat bersamanya dan BNN untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik di Sumatera Barat umumnya dan Kota Padang khususnya.

“Ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika, guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Firman Sikumbang.

Ia menyebutkan, pada tahun 2023 angka prevalensi narkoba mencapai 1,73 persen atau setara 3,33 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun menjadi korban peredaran narkoba.

Jumlah tersebut kata Firman, diperparah dengan adanya peningkatan kasus narkotika yang melibatkan kelompok umur 15-24 tahun.

“Kondisi tersebut menjadi keprihatinan yang harus dicarikan solusi konkret, mulai dari pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Tentunya hal tersebut harus dimulai dari kepala daerah. Bagaimana pemberantasan narkotika bisa dilakukan bila kepala daerahnya merupakan pengguna narkotika atau tidak punya kemauan untuk memberantasnya,” tegas Firman Sikumbang. (Fadil)